Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BENTUK DESA/KELURAHAN PENGAWASAN DAN ANTI POLITIK UANG

Purworejo-Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu terus melakukan upaya mencegah pelanggaran pemilu. Upaya pencegahan pelanggaran itu dilakukan dengan membentuk Desa/Kelurahan Pengawasan dan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang.

Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Purworejo dalam Konferensi Pers bersama awak media elektronik dan cetak, Kamis 31/10/2019. Terdapat enam wilayah yang terletak terletak di berbagai daerah strategis.

Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq menjelaskan pembentukan desa/kelurahan merupakan konsep dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan bermartabat. “Kemudian Bawaslu Purworejo menindaklanjuti progam itu dengan memberikan pembinaan kepada masyarakat sasaran,” katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Anik Ratnawati, mengatakan Bawaslu Kabupaten Purworejo memberikan pembinaan sebanyak empat kali di setiap desa/kelurahan. “Kelompok masyarakat yang mendapat pembinaan di desa tersebut di antaranya adalah kelompok pemuda/karang taruna, kelompok perempuan/PKK, kelompok tani, kelompok petambak, serta kelompok kesenian,” kata Anik.

Konferensi Pers Bawaslu Purworejo bersama awak media, Kamis 31 Oktober 2019, di Ruang Sidang Nurhadi

Desa/Kelurahan Pengawasan yang dibentuk kata Anik bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Masyarakat diajak memahami arti pentingnya untuk terlibat dalam hal pengawasan baik dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” katanya.

Lokasi Desa/Kelurahan Pengawasan yang dibentuk yakni Desa Sedayu Kecamatan Loano, Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh, dan Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi.

Sedangkan lokasi Desa/Kelurahan Anti Politik Uang yang dibentuk yakni Desa Sukoharjo Kecamatan Kutoarjo, Desa Hargorojo Kecamatan Bagelen, dan Kampung Brengkelan Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Abdul Azis menjelaskan keterlibatan masyarakat diupayakan dalam rangka membumikan pengawasan partisipatif di wilayah kabupaten Purworejo. Kegiatan ini pula sebagai upaya menyambut Pilkada tahun 2020.

“Pembentukan desa/kelurahan pengawasan dan anti politik uang dilaksanakan mulai awal Oktober sampai November 2019. Kemudian pada bulan November ini Bawaslu Purworejo akan melaunching secara serentak di salah satu desa yang mewakili,” kata Abdul.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita