Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Opini Publik dengan Konten Positif

PURWOREJO – Sekumpulan admin pegiat sosial media di Kabupaten Purworejo itu memakai topi hitam bertuliskan “Salam Awas!”. Mereka berkumpul disebuah Cafe mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Rabu 23/11/2019, Bawaslu Purworejo memberikan sosialisasi terkait hoax dan ujaran kebencian dalam progam pengawasan partisipatif. Pegiat sosial media ini juga diajak bersinergi dengan Bawaslu Purworejo. Mereka diajak untuk mengawasi lewat dunia maya. Kedepan mereka dapat menangkal konten-konten negatif yang merusak tatanan demokrasi.

Menyebarkan konten yang berisi pesan-pesan positif sebagai salah satu cara menangkal hoaks dan ujaran kebencian. Menyebarkan pesan positif sama artinya dengan menjalankan fungsi humas dalam membentuk opini publik.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, saat menjadi narasumber Teknis Peliputan dan Penulisan Berita yang diselenggarakan Bawaslu Maluku Utara di Ternate, awal November 2019 kemarin. "Banyak orang yang menanggapi secara negatif ataupun ujaran kebencian di medsos. Kenapa kita (Bawaslu) tidak menangkalnya dengan menyebarkan hal-hal dan pesan yang baik di medsos," kata Frietz.

Mengutip dari bawaslu.go.id dalam menangkal ujaran kebencian dan hoaks, Bawaslu telah kerja sama dengan berbagai lembaga. "Kita memiliki peluang untuk mengalahkan opini masyarakat agar mereka mendapatkan informasi yang benar. Tinggal apakah peluang tersebut digunakan atau tidak?,"tegasnya.

Fritz juga menyebutkan, empat fungsi kehumasan di Bawaslu. Pertama untuk memperkenalkan program Bawaslu. "Humas harus bisa memperkenalkan program-program Bawaslu kepada publik," tegasnya.

Selanjutnya, humas harus bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media. "Humas harus mampu menyampaikan informasi baik melalui media cetak, elektronik atau media daring (online) termasuk media sosial,"sebutnya.

Humas juga diminta sebagai penghubung antar lembaga. "Humas tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tetapi juga harus mampu berhubungan dengan lembaga lain," tutur Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu itu.

Humas harus mampu memperkuat citra lembaga. "Sehingga, penting bagi humas menyusun strategi yang efektif agar fungsi-fungsi tersebut bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq, SH SThI MKn mengatakan untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian di Kabupaten Purworejo ada komunitas relawan pengawas digital. “Relawan pengawas ini dibentuk dari berbagai pegiat sosial media di Purworejo,” kata Kholiq.

Relawan pengawas digital ini lanjut Kholiq, dibentuk pada saat sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pegiat sosial media. “Harapannya ada sinergi yang tumbuh dari dibentuknya relawan pengawas digital ini. Di dunia maya, para relawan ini dapat melaporkan jika ada indikasi pelanggaran,” katanya.

Sinergi Bawaslu Purworejo dengan pegiat media sosial ini juga dipersiapkan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Para pegiat media sosial ini diharapkan dapat menguatkan semangat pengawasan pemilu dengan memproduksi konten-konten yang positif.

Humas Bawaslu Purworejo

Tag
Berita