Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Rakyat Menolak Politik Uang

Purworejo-Kelompok ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mengerti kalau politik uang merupakan bentuk kejahatan demokrasi. Pengertian itu mengemuka dalam forum diskusi Pembinaan Desa/kelurahan Pengawasan Pemilu di Desa Megulungkidul, Kecamatan Pituruh.

Di sebuah ruangan berukuran 10x10 meter persegi, ada puluhan ibu-ibu sedang mengikuti arisan. Di teras ruang, ada delapan anak menunggu ibunya sambil asik bermain dengan riang gembira.

Sebagian dari mereka kadang bersepeda di halaman. Kadang bermain plosotan tepat diteras Pos PAUD Tunas Pertiwi yang dipakai buat kumpulan. Keceriaan anak-anak itu begitu sempurna. Gelak tawanya, membuat bising suasana.

“Eh anak siapa sih?, jangan teriak keras-keras ya,” kata seorang perempuan yang mengenakan gamis ungu mengingatkan kepada anak-anak itu. Mereka tak peduli, lanjut bermain dan makan snack.

Anak-anak bermain diteras PAUD sambil menunggu ibu mereka yang mengikuti sosialisasi desa pengawasan.

Pada Rabu 18/10/2019, sekitar pukul 14.00 WIB kegiatan rutin PKK dari perkumpulan perempuan rukun tetangga se Desa Megulungkidul dimulai. Lokasi kantor Desa berjarak 24 km dari kantor Bawaslu Purworejo.

Satu jam berselang Malik Khoirul Anam, kepala desa setempat mengambil alih kegiatan. Ia memperkenalkan maksud dan tujuan kedatangan komisioner Bawaslu Purworejo.

“Maksud kedatangan bapak-bapak dari Bawaslu Purworejo ini untuk memberikan informasi terkait desa pengawasan. Mohon untuk disimak informasinya,” kata Anam panggilan akrabnya.

Desa Megulungkidul, menjadi pilihan Bawaslu Purworejo untuk dibentuk sebagai Desa Pengawasan. Terdapat empat kelompok masyarakat yang akan diberikan pembinaan.

Menurut Staf Divisi Penindakan Pelanggaran, Desitasari SHI ada empat kelompok masyarakat yang diberikan sosialisasi. “Salah satunya ibu-ibu PKK. Kemudian ada karang taruna, kelompok tani, dan stakeholders,” kata Sita yang mengkoordinir kegiatan desa pengawasan.

Ibu-ibu PKK mengawali kegiatan pembinaan. Hari itu Koordinator divisi hukum, data, dan informasi Rinto Hariyadi SSosI mulai memberikan materi terkait arti pentingnya sebuah pengawasan. Sebelumnya, ia memperkenal diri sebagai langkah pendekatan.

Ibu-ibu PKK sedang memperhatikan komisioner Bawaslu Purworejo dalam kegiatan sosialisasi desa pengawasan di Desa Megulungkidul Kecamatan Pituruh

“Desa pengawasan dibentuk untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi. Praktek pelanggaran pemilu dapat dicegah melalui pengawasan,” kata Rinto kepada peserta PKK.

Rinto menjelaskan, praktek politik uang merupakan pelanggaran pemilu dan bagian dari kejahatan demokrasi. “Pemimpin yang terpilih karena hasil praktek politik uang dapat merusak tatanan pemerintah. Maka perlu diawasi, untuk menciptakan pemilu yang bersih,” katanya.

Di awal, penyampaian materi, Rinto membuat kesepakatan dengan ibu-ibu PKK. Mereka menyatakan siap berturut serta membentuk desa pengawasan.”Sebelumnya saya meminta kepada ibu-ibu sekalian, agar bersepakat dulu untuk mendukung pembentukan desa pengawasan. Kira-kira siap ya?” tanya Rinto.

Ibu-ibu PKK itu menyatakan kesiapannya mendukung dibentuknya desa pengawasan. Kemudian Rinto, melanjutkan memberikan pengarahan pada praktek politik uang kepada peserta untuk memahami dampak buruknya.

Mereka juga memahami kalau politik uang merugikan para pemilih. Seperti Sumarni 43 tahun. Ia mengerti kalau politik uang itu merugikan rakyat. Ia mengatakan akan ikut mengawasi ketika ada praktek politik uang yang mempengaruhi masyarakat.

Suasana semakin akrab, Rinto mengajak kepada peserta untuk berpegang prinsip menolak politik uang. “Bawaslu mengajak peserta PKK sebagai keterwakilan kelompok perempuan untuk bersama-sama menolak dan mengawasi politik uang,” katanya.

Menurutnya, kesepakat menolak politik uang sebagai bentuk sikap positif untuk melanjutkan pembentukan desa pengawasan. “Sehingga ada kesepakatan bersama yang dipegang untuk menciptakan pemilu yang bermartabat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Penyelesaian Sengketa Ali Yafie SSy juga menambahkan materi. Pada kegiatan sosialiasi, Ali menyampaikan terkait proses rekruitmen pengawas pemilu ad hoc tingkat kecamatan dan desa.

Ali mengatakan, keberadaan pengawas partisipatif ini berperan penting dalam membantu kegiatan pengawasan. “Ibu-ibu disini kami dorong untuk bergabung menjadi pengawas. Lebih utamanya berani melaporkan dugaan pelanggaran meski sebagai pengawas partisipatif,” katanya.

Koordinator divisi penyelesaian sengketa Ali Yafie memberikan materi kepada ibu-ibu PKK.

Cara melaporkan, kata Ali cukup disampaikan ditingkat desa sesuai syarat formil dan materiil. “Nanti biar petugas pengawas desa yang melanjutkan ke tingkat kecamatan,” kata Ali.

Menjelang pukul 17.00 WIB, proses diskusi semakin menarik. Beberapa ibu-ibu bertanya soal persyaratan pendaftaran pengawas pemilu ad hoc. Ali Yafie, menjelaskan secara detail soal persyaratan itu.

Disela-sela sosialiasi, Anam mengatakan pemimpin yang dipilih harus memiliki visi misi yang jelas. Memilih pemimpin juga tanpa dipengaruhi oleh politik uang.

"Masyarakat perlu mengetahui nilai-nilai yang baik sebagai calon pemimpin dan bukan dipengaruhi oleh faktor uang. Sehingga pemimpin itu dapat membangun suatu daerah dengan jujur," kata Anam.

Humas Bawaslu Purworejo

Tag
Feature