Lompat ke isi utama

Berita

Urgensi Perempuan sebagai Pengawas Partisipatif

Purworejo - Bawaslu Purworejo kembali memperkuat peran pengawasan untuk mempersiapkan perhelatan Pilkada 2020. Jumat 15/11/2019, perwakilan kaum perempuan diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif di Warung Bogowonto.

Pelibatan perempuan dalam pengawasan partisipatif ini dilaksanakan pada progam kegiatan “Membumikan Peran Perempuan dalam Demokrasi”. Kaum perempuan memiliki posisi strategis mengawasi pemilu.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SthI mengatakan perempuan mampu menjadi mitra Bawaslu untuk menjaga integritas proses dan hasil pemilu. "Peran pengawasannya perempuan dapat mencegah pelanggaran pemilu yang dilakukan calon legislatif perempuan," kata Kholiq.

Berdasarkan perspektif sejarah, R.A Kartini membuktikan bahwa perempuan memiliki konstribusi penting kepada Indonesia. "Maka semangat sebagai kaum emansipasi wanita itulah yang diambil untuk menumbuhkan peran perempuan dalam pengawasan partisipatif," kata Kholiq.

Sebanyak 50 perwakilan perempuan memperhatikan sosialisasi pengawasan partisipatif. Mereka diberikan pemahaman urgensi perempuan sebagai pengawas partisiptif.

Perempuan dalam pemilu terdiri dari tiga kategori. Yakni perempuan sebagai peserta Calon Legislatif dan Calon Kepala Daerah. Kemudian perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Terakhir peremluan sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, S.Ag, M.Pd menyempatkan waktu untuk datang dalam kegiatan sosialisasi. Perempuan kelahiran Jepara ini memiliki komitmen yang kuat mendukung peranan perempuan dalam pengawasan.”Kaum perempuan perlu meningkatkan kualitas dalam mengawasi. Bukan sekedar kuantitasnya saja yang unggul, tetapi kualitasnya juga harus seimbang,", kata Anik.

Menurut Anik, ada sebuah fakta yang menyebutkan bahwa perempuan sebagai kaum dikesampingkan dalam tradisi kehdupan sosial politik. “Maka perempuan harus bisa menghadirkan dirinya pada pelaksanaan partisipatif baik di penyelenggara ataupun pengawas,” katanya.

Anik Ratnawati SPd memberikan materi dalam sosialisasi pengawasan perempuan partisipatif

Sementara itu Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal Anik Ratnawati SPd mengatakan perempuan sebagai pemilih harus selektif dalam memilih calon legislatif. "Sebagai pemilih perempuan harus memiliki pemikiran yang kritis. Perempuan juga aktif mencegah pelanggaran dan berusaha mengoreksi kesalahan

Perempuan harus bisa menjaga kemurnian suara rakyat. “Sehingga perempuan menjadi peran penting untuk terlibat dalam pengawasan,” kata Anik.

Sementara itu berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu kemarin, caleg perempuan menjadi obje pelanggaran. "Maka perlu pengawas partisipatif dari kaum perempuan," kata Anik.

Lebih lanjut Anik mengatakan, tahap kampanye juga perlu dperhatikan oleh perempuan. "Karena ada perangkat desa, tim pemdamping lokal desa tidak boleh terlibat dalam kampanye," kata Anik.

Humas Bawaslu Purworejo

Tag
Berita