2.995 Pengawas TPS Dilantik
|
PURWOREJO – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purworejo dilantik serta diambil sumpah/janjinya oleh Panwaslu Kecamatan, Senin (22/1/2024). Pelantikan dilakukan secara serentak di masing-masing wilayah kecamatan se Kabupaten Purworejo.
Total sebanyak 2.995 orang Pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi puncak tahapan Pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi baru-baru ini. Menurutnya pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu serentak tahun 2024.
Ada dua tugas utama sebagai pengawas TPS. Menurut Purnomo tugas pertama, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. “PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut,” katanya.
Tugas yang kedua lanjutnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS. “Dua tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq memberikan sambutan dan arahan pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS di Kecamatan Kutoarjo, Senin (22/1/2024). (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)
Selain itu, Ia berpesan agar mengawasi semua proses pemungutan suara termasuk mengawasi pemilih agar menggunakan hak pilih sesuai dengan kategorinya. “Apakah itu DPT, DPTb, ataupun DPK pengawas TPS harus mengetahui kategori tersebut,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq saat melakukan monitoring dan supervisi pelantikan PTPS di Kecamatan Kutoarjo. Kholiq mengatakan keberadaan PTPS sangat penting dalam mengawasi proses pemungutan surat suara di TPS.
“Keberadaan Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak pengawasan di tahapan puncak pemilu. Bawaslu Jateng berharap PTPS yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan serta memahami regulasi,” kata Kholiq.
Pihaknya juga menegaskan, agar PTPS tetap melakukan koordinasi dengan pengawas di tingkat desa dan kecamatan. “Kami harap pengawas dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat diatasnya agar proses pengawasan berjalan lancar,” katanya.
Penulis: Gumido WR
Editor: Umi Zuh’roh
HUMAS BAWASLU PURWOREJO