Lompat ke isi utama

Berita

80 PTPS di Kecamatan Gebang Dilantik

pelantikan ptps gebang

Sebanyak 80 Pengawas TPS di Kecamatan Gebang dilantik pada Minggu (3/11/2024). Pelantikan berlangsung di Gedung pertemuan Balaidesa Gebang. (Foto: Panwascam Gebang)

PANWASLU Kecamatan Gebang melantik sebanyak 80 orang Pengawas TPS (PTPS) pada Minggu (3/11/2024) di Gedung Pertemuan Desa Gebang Purworejo, Jawa Tengah. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PTPS dilaksanakan untuk pengawasan pada puncak Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Rincian pengawas TPS di Kecamatan Gebang yakni sebanyak 56 orang laki-laki dan 24 orang perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 25 desa/kelurahan. Hadir dalam pelantikan Forkopimcam Gebang yang terdiri Camat Gebang, Kapolsek, Danramil. Hadir juga perwakilan kepala desa serta ketua dan anggota PPK Kecamatan Gebang.

Ketua Panwascam Gebang Zainal Mustofa dalam sambutan mengatakan Pengawas TPS diminta untuk menjaga profesionalisme, integritas, independensi, serta netralitas. Dalam melaksanakan tugas katanya, PTPS untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang. 

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gebang Siswantoro Dwi Nugroho menegaskan bahwa pengawas TPS merupakan bagian yang penting dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia. "Kami berharap pengawas TPS mampu bekerja secara independensi dan menjaga netralitas untuk menciptakan suasana pemilihan kepala daerah yang kondusif dengan slogan jujur adil langsung bebas rahasia," katanya.

Menurut Zainal, setelah berlangsung pelaksanaan pengambilan sumpah janji dilanjutkan dengan pembekalan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Gebang. Hadir dalam pelaksanaan pembekalan Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Dumadi Tri  Restiyanto,SE., MSi. 

Dumadi mengatakan, pengawas TPS harus mampu melihat dan mencegah potensi kecurangan selama tahapan Pemilihan. Dia menggambarkan simbol Sesarengan Ngawasi Bawaslu Jawa TEngah yakni burung hantu yang didesain menggunakan baju lurik dan blangkon serta menggunakan kaca pembesar. Hal ini kata Dumadi, mempunyai makna bahwa burung hantu merupakan burung yang mampu melihat pada kegelapan.

Kemudin kata Dumasi, menggunakan kacamata yang bermakna mampu melihat di segala keadaan dengan tepat. Simbol burung hantu yang menggunakan blangkon katanya, menandakan gamblange lelakon yang berarti mempermudah pekerjaan. Kemudian menggunakan batik lurik menandakan lurus dan tegaknya seorang pengawas TPS dalam menjaga demokrasi yang berlangsung.

"Semoga PTPS dapat menyelesaikan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. 

Penulis: Zainal Mustofa (Panwascam Gebang)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)