Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Soswatif

PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif (soswatif) pada Jumat (19/5/2023) di Ganesha Convention Hall, Purworejo. Kegiatan tersebut mengambil tema "Pencermatan Data Pemilih dan Data Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Purworejo".

Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017-2022 M. Fajar SAKA. Dalam kegiatan tersebut Fajar, mengajak masyarakat untuk partisipatif dalam pengawasan tahapan pemilu tahun 2024.

Menurut Fajar, pengawasan partisipatif masyarakat dilakukan di semua tahapan pemilu. “Jauh sebelum ke tahapan coblosan, Bawaslu mengajak partisipasi masyarakat untuk mengawasi di setiap tahapan. Masyarakat diajak untuk menjaga kualitas pemilu dan pemilihan menjadi lebih baik," katanya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan Bawaslu juga memiliki peran dalam menciptakan kader atau tokoh yang dapat bekerja sama dengan bawaslu dalam hal pengawasan pemilu. “Tokoh pengawasan ini diciptakan dengan melakukan mitra kerjasama dengan organisasi masyarakat maupun mahasiswa sebagai pemilih pemula,” katanya.

Foto bersama Bawaslu Purworejo dengan mitra kerja setelah penandatanganan MoU pengawasan partisipatif, pada Jumat (19/5/2023) di Ganesha Convention Hall.

Kader-kader yang sudah terbentuk, lanjut Fajar, dapat berperan untuk menyebarkan informasi terkait pengawasan pemilu termasuk juga sebagai pelapor jika terjadinya dugaan pelanggaran. “Masyarakat dapat berperan memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” kata Fajar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, dalam pembukaan mengatakan, Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu berikutnya karena tahun 2024 nanti akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif. Kemudian berlanjut dipenghujung tahun akan dilaksanakan Pilkada.

Pengawasan tahapan ini lanjut Kholiq, tidak mungkin hanya dilakukan oleh Bawaslu. “Maka rakyat sebagai pemegang Daulat perlu mengambil peran sebagai pengawas partisipatif,” katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Anik Ratnawati menambahkan, berdasarkan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara di Kabupaten Purworejo ada 2.995 TPS dan 618.041 Pemilih. “Jika ada saudara atau siapapun yang memenuhi syarat tapi belum masuk sebagai daftar pemilih silahkan sampaikan kepada penyelenggara pemilu,” katanya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita