Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Libatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas Awasi Pemilu

soswatif

Bawaslu Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat berkebutuhan khusus, Kamis (18/1/2024) di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO - Perwakilan masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo dilibatkan dalam pengawasan pemilu partisipatif. Mereka diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Nurhadi, Kantor Bawaslu Purworejo Kamis (18/1/2024).

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti, SS, MPar dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada penyandang disabilitas. Widya mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama. 

“Bawaslu ingin penyandang disabilitas ini mendapat hak yang sama dalam pemilihan. Termasuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” kata Widya. Pihaknya menjelaskan, Bawaslu berupaya ingin mewujudkan pemilu insklusif bagi penyandang disabilitas.

Widya menyarankan agar pemilih tersebut bisa memilih pendamping sesuai keinginan pemilih atau meminta bantuan kepada KPPS untuk menjadi pendamping. “Dalam pemungutan suara, pemilih dengan berkebutuhan khusus dapat di dampingi oleh orang lain yg dapat merahasiakan hak pilihnya,” jelasnya.

Widya juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang mengalami ganguan penglihatan akan mendapatkan jenis surat suara dengan model braille. Namun katanya, itu baru untuk surat suara presiden dan wakil presiden. “Semoga kedepan ada solusi untuk memfasilitasi surat suara buat tunanetra,” jelasnya.

Penulis: Gumido Wening Rahmawan

Editor: Umi Zuh'roh

HUMAS BAWASLU PURWOREJO