Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Persiapkan Pembentukan Pengawas Ad Hoc

Purworejo- Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo, Agus Bastian, baru saja menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pilkada 2020. Penandatanganan yang disaksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jumat (27/9/2019) sore.

Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq menjelaskan, penandatangnan NPHD itu diselesaikan setelah proses rasionalisasi pembahasan selesai dilakukan antara Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Sesuai SE Mendagri No. 900 NPHD ditandatangi paling lambat pada 1 Oktober 2019,” jelasnya.

Sesuai dengan PKPU No 15 tahun 2019, kata Kholiq, tahapan pilkada 2020 sudah dimulai bulan ini. Oleh karena itu, Bawaslu langsung tancap gas untuk mempersiapkan kegiatan pengawasan.

Langkah awal, lanjut Kholiq, adalah pembentukan pengawas ad hoc di masing-masing kecamatan. “Kami sedang menyelesaikan persiapan agenda pembentukan Panwascam,” katanya.

Ketua Bawaslu Purworejo menandatangani NPHD, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jumat 27 September 2019

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Anik Ratnawati SPd menceritakan bahwa proses persiapan NPHD perlu pembahasan panjang. Menurutnya, selama dua bulan sebelumnya, Bawaslu Purworejo melakukan diskusi dan pemaparan RAB sesuai regulasi.

Anik menjelaskan, usulan anggaran Pilkada tersebut, mendasarkan pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Secara teknis terkait tata cara pendanaan diatur dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019.

Dalam penyusunan RAB Bawaslu juga berpedoman pada SK Ketua Bawaslu RI Nomor 0194 tertanggal 19 Agustus 2019. “SK Bawaslu itu yang merupakan standar kebutuhan pendanaan hasil koordinasi Bawaslu RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, “ tutur Anik.

Anik, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Purworejo atas kelancaran selama proses NPHD. Harapannya, kata Anik pelaksanaan Pilkada nanti betul-betul sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Proses pengawasan Pilkada dilaksanakan sebagai wujud proses demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Purworejo, Didik Budi Prasetyo SSos mengatakan selama pengajuan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan lancar. “Kepada TAPD kami menyampaikan bahwa ada dasar kuat untuk menyusun RAB,” kata Didik.

Humas Bawaslu Purworejo

Tag
Berita