Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serap Aspirasi Pemilih Berkebutuhan Khusus

PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo Purworejo menggelar acara sosialisasi partisipatif bersama Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) pada Senin (22/5/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema Strategi mewujudkan Pemilu Inklusif di Kabupaten Purworejo dilaksanakan di Ruang Sidang Nurahadi, Kantor Bawaslu Purworejo.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu yang sekaligus Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan humas Anik Ratnawati. Menurut Anik, kegiatan sosialisasi tersebut lebih banyak mengumpulkan aspirasi dari penyandang disabilitas. Ternyata kata Anik, banyak hal yang menyisakan permasalahan yang harus diatasi secara bersama oleh seluruh penyelenggara Pemilu.

“Khususnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara teknisnya. Tempat pemungutan suara yang selama ini mereka rasa masih banyak yang belum ramah disabilitas,” kata Anik.

Dikatakan oleh Anik, banyak pemilih disabilitas belum bisa menggunakan hak pilihnya. “Mereka memiliki keinginan untuk ikut menyalurkan aspirasinya. Selain itu ada juga harapan dari rekan-rekan Pertuni yang selama ini kesulitan dalam menentukan pilihanya di bilik suara,” katanya.

Ketua Pertuni Sugiyanto (berkacamata) memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu agar memenuhi fasilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus dalam tahapan pencoblosan pemilu 2024 mendatang.

Ketua Pertuni, Sugiyanto, berharap KPU dapat memberikan bimbingan teknis atau simulasi tentang proses memilih dengan menggunakan template khusus. Yakni dengan menggunakan huruf braile untuk para penyandang tuna netra. “Bukan hanya dalam bentuk sosialisasi saja, namun ada simulasi yang bisa dirasakan langsung, “ katanya.

Anik mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan oleh perwakilan dari IDP dan Pertuni. “Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Sehingga semua pemilih yang berkebutuhan khusus dapat terfasilitasi pada pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” kata Anik.

Semantara itu, Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi selaku narasumber mengatakan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang mutlak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat pemilih tak terkecuali masyarakat disabilitas.
Menurutnya, Pengawas Pemilu yang terbatas tidak akan mampu melaksanakan pengawasan secara menyeluruh di 494 desa/kelurahan di kabupaten Purworejo.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita