Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 Dinilai Rentan Terjadi Perselisihan Sengketa

PURWOREJO – Perselisihan sengketa proses dan hasil dinilai rentan terjadi pada pelaksanaan pemilu 2024. Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti, S.S., M.Par saat Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Bersama KPU dan Partai Politik di Ballroom Sanjaya Inn Hotel, Kamis (21/9/2023).

Menurut Widya, kegiatan tersebut menjadi persiapan dan ruang komunikasi bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder untuk memberikan pemahaman yang sama dalam penyelesaian sengketa. “Harapannya setelah ini dapat memunculkan kesepahaman terkait potensi-potensi sengketa,” kata Widya saat membuka kegiatan rapat.

Hadir sebagai narasumber rapat yakni Anggota KPU Kabupaten Purworejo Akmaliyah SPd, MPd, Pegiat Pemilu dan Demokrasi Masykurudin Hafidz, Akademisi UII Yogyakarta Dr. Jamaludin Ghofur, SH, MH., dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purworejo Agus Widiyanto, SIP, MSI.

Dalam kesempatan tersebut Masykurudin Hafidz mengatakan, Panwaslu Kecamatan perlu menggunakan metode cegah, awasi, dan tindak dalam pengawasan. Dia menambahkan, kalua ada pelanggaran jangan langsung dicopot. “Pengawas memberikan rekomendasi ke Satpol PP untuk melakukan penertiban. Penindakan dalam ranah ini adalah penyelesaian sengketa acara cepat. Panwascam fokusnya ngurusi alat peraga dan PKPU,” kata Cak Masykur panggilan akrabnya.

Sementara itu menurut Jamaludin Ghofur, sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, dan sengketa antarpeserta pemilu berpotensi terjadi pada tahapan Pemilu. Lebih lanjut dikatakan Jamaludin, Pemilu rawan terjadi manipulasi. Ada tiga jenis manipulasi yakni manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan, manipulasi pilihan pemilih dan manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara.

Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh KPU Purworejo, Perwakilan partai politik peserta pemilu, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, serta Satpol PP dan Damkar. Selanjutnya yakni Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda, Organisasi Profesi Advokat di Kabupaten Purworejo, Dinas PMPTSP, dan BPKPAD Kabupaten Purworejo.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita