Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Terkendala Akses Sipol

pengawasan partai

Pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di Kantor partai PPP Purworejo. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo, Dumadi Tri Restyanto, menyampaikan pemaparan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut ia mengatakan pengawasan dilaksanakan melalui dua metode. Yakni pemantauan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan pengawasan langsung ke kantor partai politik bersama KPU Kabupaten Purworejo. “Seluruh hasil pengawasan tersebut kemudian dituangkan dalam Form Pengawasan dan Form Pencegahan,” kata Dumadi.

Ia menjelaskan, hasil pengawasan tercatat ada enam partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data secara optimal, sehingga perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Lebih lanjut dijelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, kata Dumadi, ada kendala yang dihadapi oleh pengawas yakni keterbatasan akses terhadap SIPOL. Hal ini berdampak pada kecepatan dan efektivitas pengawasan. “Kondisi ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan mekanisme akses dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu dapat diperkuat,” jelasnya.

Sementara itu terpisah Ketua Bawaslu Purworejo menambahkan, pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan aspek penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan. “Data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi dasar dalam mencegah potensi sengketa serta memastikan kepastian hukum, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Purnomosidi, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, Bawaslu memandang perlu adanya penguatan regulasi guna memberikan kepastian hukum serta memperkuat fungsi pengawasan ke depan.

Penulis: Ratna Gayatri | Editor: Gumido