Pengawasan Verfak, Bawaslu Temukan Dukungan Beridentitas ASN
|
PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ribuan dokumen dukungan bakal calon perseorangan yang identitasnya diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilihan. Kedua identitas tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal itu disampaikan Bawaslu RI berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual (verfak) bacaper yang ditemukan tersebar di 79 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak lanjutan tahun 2020. Menurut keterangan pers yang diterima, Bawaslu menemukan ASN sebanyak 6.492 dukungan dan penyelenggara pemilihan sebanyak 4.411 dukungan.
Bawaslu melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verfak bakal calon perseorangan. "Verfak calon perseorangan merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil, Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada serentak", kata Ketua Bawaslu RI Abhan, pada Selasa (14/7/2020).
Abhan mengatakan dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi ditemukan pendukung yang sudah meninggal dunia, pendukung ganda, pendukung yang sudah dipindah domisili, dan keterangan yang tidak semua dengan data diri pendukung. "Terhadap temuan tersebut, Pengawas Kelurahan/Desa melakukan saran perbaikan dan mencatat dalam formulir hasil pengawasan untuk disampaikan ke Panwascam," katanya.
Terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui, lanjut Abhan, petugas verifikasi akan melakukan metode pengumpulan pendukung atas koordinasi dengan tim pendukung bakal calon. Proses pengumpulan pendukung ini
mewajibkan adanya protokol kesehatan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO