PKD Dilantik, Siap Cegah Praktik Politik Uang
|
PURWOREJO – Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih dilantik secara serentak oleh Panwaslu kecamatan di Kabupaten Purworejo pada Senin (6/2/2023). PKD memiliki tugas dan wewenang mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi mengatakan PKD menjadi tonggak pengawasan pemilu di tingkat desa dan kelurahan. “Bawaslu meminta kepada PKD untuk memahami regulasi dan peraturan pemilu agar dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” katanya.
Menurut Rinto, tugas, wewenangan, dan kewajiban PKD dalam penyelenggaraan pemilu tertuang dalam Pasal 108, 109 dan 110 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Selain itu PKD juga memiliki tugas untuk mencegah praktik politik uang. “Praktik politik politik uang menjadi tugas yang tidak mudah bagi PKD pada tahapan pemilu. Maka langkah pencegahan terhadap praktik politik uang harus dapat dilakukan,” kata Rinto.
Menurut Rinto, PKD juga memiliki wewenang menerima dan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Meski demikian sesuai dengan kapasitasnya, kata Rinto, PKD tidak memiliki wewenang untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu. “Hanya saja PKD memiliki kewajiban menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada pengawas pemilu satu tingkat diatasnya yakni Panwaslu kecamatan (Panwascam),” katanya.
Rinto menegaskan, PKD juga berkewajiban membantu panwaslu kecamatan dalam hal mencari keterangan yang diperlukan dalam proses penanganan pelangaran. “Kewenangan ini perlu kuasai oleh PKD agar penanganan dugaan pelanggaran berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menambahkan, PKD memiliki tugas yang tidak mudah dalam pencegahan praktik politik uang. “PKD perlu melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk mencegah praktik politik uang,” katanya.
Pencegahan praktik politik uang juga dapat dilakukan melalui kanal media sosial yang dimiliki Panwaslu kecamatan. “Bawaslu berharap praktik politik uang dalam pemilu 2024 nanti dapat dicegah,” kata Kholiq.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO