Lompat ke isi utama

Berita

PKD Diminta Cermat Melihat Potensi Dugaan Pelanggaran

FGD PKD

Kegiatan FGD dalam kegiatan penguatan kapasitas PKD se Kecamatan Purworejo. (Foto: Panwascam Purworejo)

PENGAWAS Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Purworejo diminta untuk meningkatkan kecermatan melihat potensi dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan. Maka demikian, PKD diminta untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi demi menjaga kualitas pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.

Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Purworejo, Nuryaddin, saat membuka kegiatan penguatan kapasitas PKD pada Selasa (17/9/2024) di Cafe dan Resto Satria Bogowonto, Purworejo. “Kegiatan peningkatan kapasitas diikuti sebanyak 25 orang PKD. Mereka kami beri materi terkait regulasi-regulasi di tahapan pemilihan dan membedah pasal terkait dugaan pelanggaran,” katanya Addin.

Menurut Addin, acara yang diselenggarakan oleh Panwascam Purworejo itu menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Purworejo Adham Ardhytia Manggala, serta Danramil Purworejo Kapten Infantri Noor Kholik.

Kapolsek Purworejo Bruyi Rohman menyampaikan terkait tugas, wewenang, dan kewajiban PKD dalam pemilihan. Ia menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk pemilih, peserta pemilu, dan aparat penegak hukum. 

Ia menekankan pentingnya sinergitas dalam pelaporan berjenjang harus berjalan dengan baik. “PKD itu layaknya penyidik, meskipun tidak memiliki wewenang penindakan, mereka harus tetap mengumpulkan informasi sebanyak mungkin," ujarnya.

Bruyi yang merupakan Anggota Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2019 dari unsur Kepolisian itu juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh PKD. Terutama terkait laporan dugaan pelanggaran yang tidak dapat diproses karena kurangnya bukti pendukung.

“Dengan demikian kami tekankan pentingnya pengumpulan bukti-bukti secara teliti. Banyak laporan yang masuk, namun karena bukti kurang lengkap, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Bruyi.

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. "PKD harus cerdas dalam mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, karena objek pengawasan sangat banyak," katanya.

Kontributor: Fajria Rahmatasari (Panwascam Purworejo)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)