PKD Diminta Siap Hadapi Tantangan di Pemilihan 2024
|
POTENSI dugaan pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN, dan penyebaran hoaks merupakan tantangan besar pada pemilihan serentak tahun 2024. Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diminta siap untuk menghadapi potensi pelanggaran tersebut.
Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi Datun Kajari Purworejo Adham Ardhytia Manggala saat kegiatan peningkatan kapasitas PKD se Kecamatan Purworejo, pada Selasa (17/9/2024) di di Cafe dan Resto Satria Bogowonto, Purworejo.
Menurut Adham PKD diminta memahami regulasi sebagai senjata utama dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa potensi pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN, dan penyebaran hoaks merupakan tantangan besar yang harus dihadapi PKD. "Pengawas harus memahami senjatanya. Rajin membaca regulasi dan memahaminya secara menyeluruh," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ada perbedaan utama antara pemilu dan pilkada terkait politik uang, yakni baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana. Pemahaman ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
Ketua Panwascam Purworejo Nuryaddin, mengatakan kegiatan penguatan kapasitas diikuti oleh sebanyak 25 PKD se Kecamatan Purworejo. Acara itu katanya, menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Purworejo Adham Ardhytia Manggala, serta Danramil Purworejo Kapten Infantri Noor Kholik.
Panwascam Purworejo kata Addin, melalui peningkatan kapasitas itu diharapkan PKD semakin siap dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024. “PKD diharapkan siap menghadapi tantangan baik dalam hal teknis pengawasan maupun penguatan kerjasama dengan berbagai pihak,” katanya.
Sementara itu, Danramil Purworejo Kapten Inf. Noor Kholik memberikan pendekatan unik dalam penguatan kapasitas PKD melalui permainan saat memberikan materi. Menurutnya, permainan itu dirancang untuk menguji ketelitian, kecepatan berpikir, dan kerja sama tim. “Hal tersebut sebagai refleksi dari kemampuan yang dibutuhkan pengawas dalam menghadapi dinamika pemilihan,” katanya.
Hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi. Menurutnya, Pengawas Pemilu yang diharapkan memiliki naluri burung hantu yang menjadi simbol dari Bawaslu.
“Burung hantu merupakan simbol Bawaslu yang dianalogikan dengan sifat yang cermat melalui indranya melihat sisi-sisi gelap dari dugaan pelanggaran,” katanya.
Kontributor: Fajria Rahmatasari (Panwascam Purworejo)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)