Rapi dan Orari Gabung ke Gerbong Pengawasan Pemilu
|
Setelah para guru dan gabungan organisasi wanita, kini giliran para anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (Rapi) di Kabupaten Purworejo bergabung dalam gerbong pengawasan pemilu. Bergabungnya Orari dan Rapi yang dinahkodai oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo itu disampaikan pada Sosialisasi Pengawasan Partisipasif pada Minggu (3/3/2019) di Aula Hotel Sanjaya Inn.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq, S.H, S.Th.I, M.Kn., mengatakan informasi yang disampaikan menggunakan alat Handy Talky (HT) sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu. “Bawaslu sangat senang jika informasi terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah Purworejo bisa diketahui langsung sebagai laporan awal”, katanya.
Lebih lanjut Nur Kholiq menjelaskan, informasi tentang larangan-larangan yang disebarkan melalui frekuensi radio itu menjadi kontribusi dalam pengawasan Pemilu. Sementara itu, Ia mengatakan adanya informasi indikasi pelanggaran yang disampaikan merupakan laporan tahap awal terkait adanya indikasi pelanggaran. Kemudian Bawaslu akan melaporkan ke Panwaslu kecamatan sebagai tindakan pencegahan.
“Maka dari itu melalui sosialisasi ini menjadi kesepakatan bahwa Orari dan Rapi yang merupakan bagian dari elemen bangsa untuk bersatu bersama dengan Bawaslu mengawasi Pemilu. Tujuannya ketika di pelosok Purworejo ada indikasi pelanggaran, bisa didengar langsung oleh Bawaslu sehingga dalam waktu dekat bisa dilakukan pencegahan,” katanya.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Rinto Hariyadi, S.Sos.I. mengatakan, informasi yang disampaikan lewat frekuensi radio bisa mencegah terjadi kampanye politik uang. Komunikasi lewat HT itu nantinya dapat mempengaruhi masyarakat untuk menolak politik uang yang diberikan oleh peserta kampanye. "Sehingga hasil pemilihan umum merupakan murni dari pertimbangan masyarakat yang tidak dipengaruhi oleh uang," kata rinto.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie, S.Sy, mengingatkan kepada anggota Rapi dan Orari untuk saling menjelaskan kepada lingkungan tempat tinggal terkait pelanggaran kampanye. Pasalnya, posisi anggota radio amatir sangat strategis untuk mengingatkan jika ada indikasi pelanggaran kampanye. “Misalnya ada kegiatan kampanye di lingkungan masjid, rekan-rekan anggota Orari dan Rapi dapat memberikan informasi adanya pelanggaran kampanye”, katanya.
Dewan Pengawas dan Penasehat Orari lokal Purworejo, Trijoko Pranoto, dalam forum diskusi menginginkan bahwa keberadaan anggota radio frekuensi bukan sekedar menyampaikan informasi terkait Pemilu. "Tetapi keberadaan kami juga bisa menjadi komponen dari Bawaslu untuk ikut mengawasi tahapan Pemilu", katanya. Ketua Rapi, Ngatman, mengatakan siap membantu Bawaslu Purworejo untuk menyediakan alat komunikasi. "Kami siap membantu Bawaslu terkait alat radio pada saat pencoblosan nanti", katanya.