Lompat ke isi utama

Berita

2.995 PTPS Terpilih Segera Dilantik

persiapan pelantikan

Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama Panwaslu Kecamatan melakukan rapat koordinasi persiapan pelantikan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Ruang Sidang Nurhadi, Kamis (18/1/2024).

PURWOREJO – Sebanyak 2.995 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih akan segera dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purworejo. Pengumuman tersebut telah disampaikan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 18-20 Januari 2024. 

Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah menjelaskan, PTPS terpilih akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024. Pihaknya menegaskan, bahwa PTPS tersebut telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan. “Calon PTPS tersebut melewati proses seleksi berkas administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” katanya, Kamis (18/1/2024).

Menurut Siti, pelantikan akan dilakukan secara serentak oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan. “Paska Pelantikan, PTPS akan langsung mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan,” ucap Koordinator Divisi Organisasi dan SDM.

Ia berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C. serta PTPS untuk memahami dalam pengisian Siwaslu.

Di Kabupaten Purworejo terdapat sebanyak 2.995 TPS yang akan diawasi oleh satu pengawas. Sementara itu, terkait TPS di lokasi khusus, Bawaslu sudah berkoordinasi dan hasilnya Panwaslu Kecamatan akan mendistribusikan calon PTPS ke TPS lokasi khusus. 

Penulis: Gumido Wening Rahmawan

Editor: Bayu Bijagsana

HUMAS BAWASLU PURWOREJO