Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Tandatangani Indikator Kinerja Utama Tahun 2026

IKU 2026

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo Dumadi Tri Restiyanto, Widya Astuti, Purnomosidi, Siti Dangiatus Sholikhah, dan Rinto Hariyadi (kiri ke kanan) menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 di Ruang Sidang Nurhadi pada Selasa (12/8/2026). (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo menandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 di Ruang Sidang Nurhadi pada Selasa (12/8/2026). Hal itu sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. 

Penandatanganan IKU juga dilaksanakan secara daring dan luring serentak bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se Jawa Tengah. Hadir seluruh pimpinan Bawaslu Purworejo Dumadi Tri Restiyanto (anggota), Widya Astuti (anggota), Purnomosidi (ketua), Siti Dangiatus Sholikhah (anggota), dan Rinto Hariyadi (anggota).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menegaskan penandatanganan IKU harus dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. 

Menurutnya, IKU jangan hanya menjadi dokumen administratif. Namun harus menjadi pedoman bersama dalam bekerja. “Sehingga setiap jajaran memahami target yang harus dicapai dan mampu mempertanggungjawabkan di setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Amin.

Ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu se Jateng untuk menjadikan IKU sebagai instrumen evaluasi. Dengan indikator yang jelas, katanya, lembaga dapat mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan hasil, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan penandatanganan IKU tersebut menjadi instrumen penting untuk mendukung rencana strategis Bawaslu 2025-2029. “Kami berlima ini berkomitmen agar kinerja lembaga dapat dilaksanakan, terukur, dan akuntabel,” katanya.

Melalui penandatanganan IKU tersebut, katanya, ukuran kinerja lembaga tidak dilihat dari seberapa banyaknya aktifitasnya saja melainkan apakah memiliki makna atau dampak terhadap pendidikan politik masyarakat, pemilih, maupun peserta pemilu.

“Komitmen ini bagus untuk dipakai dan tidak main-main. Maka kita akan membuktikan kepada publik apakah kinerja lembaga bisa capai atau tidak sesuai dengan ukuran pada instrumen indikator yang sudah ditandatangi,” ujar Purnomosidi.

Humas Bawaslu Purworejo
Penulis: Gumido WR | Editor: M Noorzy A