Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah

arsip musnah

Rapat Pengelolaan Kearsipan dalam Rangka Penilaian Arsip Usul Musnah di Ruang Sidang Nurhadi pada Rabu (05/08/2026). (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO - Bawaslu Purworejo menggelar Rapat Pengelolaan Kearsipan dalam Rangka Penilaian Arsip Usul Musnah di Ruang Sidang Nurhadi pada Rabu (05/08/2026). Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk memastikan seluruh tahapan pemusnahan dokumen di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai regulasi dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku. 

Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholikhah, menyampaikan bahwa daftar arsip usul musnah telah siap disajikan oleh dua arsiparis Bawaslu, seraya berharap pendampingan berkelanjutan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo.

Menurut Ida, dalam pelaksanaan arsip usul musnah tersebut sudah membentuk tim penilai yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dalam tim tersebut terdiri atas ketua, kasubbag administrasi, kasubbag hukum, serta arsiparis. “Ke depan, tim ini disarankan melengkapi unsur pengawas dan keterlibatan unsur hukum secara intensif sebagaimana praktik di Dinpusip,” katanya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan kini telah memasuki tahap penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, DAUM membutuhkan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum eksekusi dilakukan. 

“Langkah pemusnahan ini krusial untuk memilah dokumen yang masih memiliki nilai guna dengan yang sudah kadaluarsa, sekaligus mengantisipasi penumpukan dokumen di gudang arsip agar penataan ruang simpan tetap optimal,” katanya.

Rangkaian rapat pengelolaan kearsipan ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Pertimbangan serta Berita Acara (BA) Penilaian tertanggal 05 Agustus 2026. Penandatanganan tersebut menjadi landasan hukum dan legalitas formal bagi Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam melanjutkan prosedur pemusnahan arsip ke tahap berikutnya.

Humas Bawaslu Purworejo
Penulis: Gumido WR | Editor: M Noorzy A