Persiapan Pemilu 2029, Bawaslu Purworejo Genjot Kapasitas SDM
|
PURWOREJO – Bawaslu Purworejo tingkatkan kapasitas SDM terkait penanganan pelanggaran. Hal ini dikonfirmasi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi saat ditemui di ruangannya, Hari Rabu tanggal 2 September 2026.
Rinto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya persiapan penanganan pelanggaran Pemilu 2029.
“Berkaca pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024, Kabupaten Purworejo termasuk wilayah yang rawan terjadi pelanggaran. Sehingga materi penanganan pelanggaran harus dipahami semua staf, khususnya terkait pelayanan penerimaan laporan dugaan pelanggaran”, kata Rinto.
Rinto menambahkan, peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran tidak hanya dilakukan sekali namun direncanakan sebanyak empat kali di Bulan September ini.
“Hari ini dipaparkan terkait materi umum penanganan pelanggaran. Materi selanjutnya yaitu alur penanganan pelanggaran, mekanisme penerimaan laporan, dan terakhir soal klarifikasi”, katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, peningkatan kapasitas SDM adalah langkah yang tepat dilakukan di non tahapan ini.
“Saat tahapan Pemilu 2029 dimulai, staf sudah tidak gagap dalam mendukung tugas-tugas lembaga meskipun nantinya ada perubahan aturan pemilu”, kata Purnomo.
Purnomosidi menambahkan, peningkatan kapasitas telah dilakukan secara bertahap.
“Pada bulan sebelumnya, materi yang diangkat adalah soal hukum, kali ini penanganan pelanggaran, dan nantinya terkait pengawasan dan penyelesaian sengketa”, pungkasnya.
Penulis: Desitasari | Editor: Gumido