Lompat ke isi utama

Berita

40 Anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu Dilantik

saka

Pelantikan anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu Kamis 18 Juni 2026. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Sebanyak 40 Dewan Saka Adhyasta Pemilu telah resmi dilantik. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo sekaligus Ketua Saka Adhyasta Pemilu, Widya Astuti, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 18 Juni 2026.

Widya mengatakan, Dewan Saka adalah siswa siswi dari SMAN 7 (17 orang), SMK A Yani (9 orang), SMKN 1 (4 orang), dan SMK TKM Teknik Tamansiswa (10 orang).
“Dari 40 dewan tersebut, 18 orang menjadi pengurus dan 22 orang menjadi anggota. Pelantikan tersebut juga dikukuhkan dalam SK Saka Adhyasta Pemilu”, katanya.
Widya menambahkan, setelah menjadi Dewan Saka, siswa siswi selanjutnya diarahkan menjadi peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

“Mereka akan diberi ilmu tentang dasar hukum pemilu, tahapan pemilu, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, serta jenis-jenis pelanggaran pemilu. Harapannya, mereka menjadi lebih tahu dan mempedulikan integritas pemilu dengan menjadi agen pengawas partisipatif pada pemilu mendatang”, kata Widya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Paryono mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Purworejo yang telah memberikan kesempatan kepada pramuka untuk belajar sesuatu yang berbeda yaitu kepemiluan.

“Kwarcab Purworejo berpesan agar setelah dilantik, Dewan Saka bisa melakukan tugas kedepan dengan sebaik-baiknya”, katanya.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, Saka Adhyasta Pemilu adalah jalan untuk menimba ilmu demokrasi.

“Menjadi Dewan Saka adalah tugas yang tidak sederhana karena turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Harapannya, di dunia demokrasi, Dewan Saka memiliki satu langkah di depan teman-teman sebayanya dalam berpikir dan bertindak”, tandasnya.

Penulis: Desitasari | Editor: Gumido