45 Anggota DPRD Purworejo Terpilih Dilantik
|
PURWOREJO – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Purworejo terpilih diambil sumpah/janjinya dalam pelantikan masa bhakti periode 2024-2028, pada Rabu (14/8/2024) di Ruang Rapat Paripuna. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting termasuk tokoh politik, perwakilan partai, serta unsur masyarakat lainnya.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah. Menurutnya, kehadiran Bawaslu dalam acara itu adalah bentuk pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan umum, termasuk pelantikan anggota legislatif.
Ia menjelaskan, dalam proses pelantikan itu sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap proses demokrasi di Purworejo. “Bawaslu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Purworejo.
Lebih lanjut dikatakan, sebanyak 45 anggota DPRD terpilih dari hasil Pemilu 2024 secara resmi dilantik setelah mengucapkan sumpah janji di hadapan pejabat yang berwenang. Anggota DPRD ini berasal dari enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purworejo.
Ia menjabarkan perolehan kursi sebagai berikut yakni Dapil 1 (Purworejo dan Kaligesing) sebanyak 7 kursi, Dapil 2 (Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol) sebanyak 6 kursi, dan Dapil 3 (Banyuurip dan Bayan) sebanyak 5 kursi. Sementara itu, Dapil 4 (Kutoarjo, Grabag, dan Butuh) sebanyak 9 kursi, Dapil 5 (Kemiri, Pituruh, dan Bruno) sebanyak 10 kursi, serta Dapil 6 (Gebang, Loano, dan Bener) sebanyak 8 kursi.
"Pengambilan sumpah ini adalah salah satu tahapan penting yang diawasi dengan seksama oleh Bawaslu, mengingat peran strategis DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan." Ucap Ida panggilan akrabnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO