Bawaslu Awasi Klarifikasi Dokumen Ijazah Bacaleg
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan pengawasan kegiatan klarifikasi yang dilakukan KPU Purworejo terhadap beberapa dokumen bakal calon legislatif, Senin (16/10/2023). Ada empat lokasi yang dituju untuk melakukan klarifikasi yang berkaitan dengan ijazah bakal caleg yakni di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Universitas Terbuka Yogyakarta, SMA Widya Kutoarjo, SMK N 7 Purworejo.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Klarifikasi Hasil Verifikasi Administrasi Terhadap Penggantian Calon pada Masa Pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen bakal caleg yang saat ini sudah masuk dalam rancangan Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Rinto saat melakukan pengawasan klarifikasi di Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Lebih lanjut Rinto menjelaskan, ada dua lokasi lain yang dituju KPU untuk melakukan klarifikasi. Hal tersebut terkait tujuh surat keterangan pemberhentian pekerjaan wajib mundur bagi bakal caleg. “Yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo dan Kantor Pos Purworejo,” kata Rinto.
Sementara itu, Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim saat dihubungi mengatakan, total ada 11 dokumen yang diklarifikasikan ke instansi terkait guna memastikan bahwa dokumen itu sah. “Kegiatan klarifikasi tersebut dilakukan terhadap dokumen baru atau penggantian dokumen yang diserahkan partai politik pada KPU melalui SILON,” katanya.
Menurutnya, sebelum ditetapkan menjadi DCT, semua dokumen harus dipastikan sudah benar dan sah.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO