Bawaslu Awasi Pengajuan Rancangan DCT
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo mengawasi pengajuan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (2/10/2023). Proses ini dimulai sejak tanggal 24 September dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi, SSosI saat mengawasi pengajuan di kantor KPU Purworejo. Menurutnya, ada tiga partai politik yang baru mengajukan rancangan DCT ke KPU Purworejo. Yakni Partai Golkar, Gelora, dan PBB.
“Bawaslu sudah mengkonfirmasi ke KPU Purworejo, kalau partai politik lainnya akan datang besok pada Selasa (3/10/2023) di hari terakhir pengajuan hinga pukul 23.59 WIB. Penyerahan berkas-berkas ini dilakukan secara resmi oleh perwakilan dari masing-masing partai dan diterima langsung oleh Ketua KPU Purworejo,” kata Rinto.
Menurut Rinto, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengajuan rancangan DCT sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengajuan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim serta Anggota KPU, Imam Turmudzi.
Proses pengajuan DCT ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo. “Semua pihak berharap agar proses ini berjalan dengan transparan dan lancar. Pengajuan DCT tersebut juga memberikan kesempatan bagi warga Purworejo untuk memilih para pemimpin terbaik dalam pesta demokrasi yang akan datang,” kata Rinto.
Sementara itu terpisah, Ketua KPU Purworejo Dulrokhim menyampaikan bahwa setelah menerima berkas-berkas tersebut, pihak KPU akan segera memulai proses pencermatan dan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kelayakan calon. “Hasil dari proses ini dijadwalkan akan diumumkan kepada publik ada tanggal 4 November 2023,” kata Dulrokhim.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO