Bawaslu Awasi Pleno PDPB Triwulan II, Partisipasi Masyarakat Masih Rendah
|
PURWOREJO – Bawaslu Purworejo mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purworejo, Kamis (2/7/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti, menyampaikan bahwa Bawaslu mencermati setiap perubahan data yang disampaikan KPU dalam rapat pleno. Menurutnya, perubahan data dari satu triwulan ke triwulan berikutnya menunjukkan adanya proses pemutakhiran yang terus dilakukan.
Saat penyampaian tanggapan di rapat pleno kata Widya, Bawaslu mencatat partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap proses PDPB masih rendah. Selama ini lanjutnya, data yang diperoleh masih banyak bersumber dari hasil pencermatan KPU secara terbatas di lapangan, saran perbaikan Bawaslu, pemerintah desa, data sekolah, serta stakeholder terkait. "Partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan," katanya.
Semakin banyak masyarakat yang memberikan informasi mengenai perubahan data pemilih, maka kualitas daftar pemilih akan semakin baik. "Karena itu kami mendorong KPU untuk terus memperluas pelibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih,” katanya Widya.
Bawaslu juga mendorong partai politik supaya lebih aktif melakukan pencermatan terhadap data anggotanya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung validitas data, khususnya yang berkaitan dengan keanggotaan partai politik.
“Partai politik juga diharapkan semakin aktif mencermati data anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) maupun adanya anggota baru. Sinergi semua pihak diharapkan akan membantu meningkatkan kualitas data pemilih,” lanjut Widya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, dalam rapat pleno menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan ikhtiar KPU untuk menjaga akurasi data pemilih. Hal itu katanya, sebagai modal penting dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Jarot berharap melalui pembaruan data secara berkala, data anomali seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang sudah
TMS dapat diminimalkan sebelum memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilu mendatang.
Penulis: Gumido | Editor: M Noorzy A