Bawaslu Beri Imbauan Jelang Penetapan DCT
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Persiapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (3/11/2023). Rapat tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti. Menurutnya Bawaslu sudah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Purworejo menjelang penetapan DCT.
Menurut Widya, Bawaslu Purworejo mengimbau kepada KPU agar melaksanakan tahapan penetapan dan pengumuman DCT dengan cermat, akuntabel, dan memperhatikan prosedur serta waktu yang telah ditetapkan. "Kami imbau agar KPU memjalankan penetapan DCT sesuai peraturan perundang-undangan maupun aturan teknis lainnya," kata Widya.
KPU akan mengumumkan DCT 4 November 2023. Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi mengatakan para calon anggola legislatif yang masuk dalam DCT untuk tidak melakukan kampanye. "Bawaslu mengimbau agar para caleg tersebut melakukan kampanye sesuai dengan aturan dan jadwal yang sudah ditentukan," kata Rinto.
Menurut Rinto, kampanye pemilu akan berlangsung pada 28 November 2023. Kampanye Pemilu akan berlangsung seama 75 hari. "Bawaslu ingatkan kepada para caleg untuk tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan," katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO