Bawaslu Berkomitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo mengikuti presentasi monitoring dan evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, di Kecamatan Bandungan, pada Selasa (21/11/2023). Dalam presentasi tersebut disampaikan bahwa Bawaslu Purworejo berkomitmen mewujudkan pelayanan keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Purworejo ingin menjadi sumber informasi yang terpercaya untuk mendukung transparansi dan demokrasi di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi yang sekaligus sebagai Pembina Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Purworejo.
Menurutnya, komitmen mewujudkan pelayanan informasi publik penting untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan pada proses pemilu. “Bawaslu menyadari informasi kepemiluan penting untuk diketahui oleh masyarakat,” kata Purnomosidi, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan layanan informasi publik Bawaslu Purworejo kini sudah mendapatkan predikat Informasi. Lebih lanjut dikatakan, untuk meraih predikat tersebut membutuhkan proses panjang.
Bawaslu Purworejo telah mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) dari KI Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Provinsi Jateng sebanyak tiga kali. Yakni Monev 2021 dengan predikat menuju informatif, Monev 2022 kurang informatif, dan Monev 2023 Predikat Informatif. “Bawaslu Purworejo terus berupaya memperbaiki layanan informasi untuk mewujudkan komitmen tersebut,” kata Purnomo.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Rinto Hariyadi menambahkan, Bawaslu Purworejo juga berupaya meningkatkan kualitas Sarana dan prasarana layanan informasi publik. “Salah satu diantaranya memberikan akses yang mempermudah kawan-kawan berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Menurutnya, komitmen dalam mewujudkan informasi publik butuh kerjasama tim yang baik. “Kedepan harapannya tim KIP Bawaslu Purworejo terus berupaya bersama dalam memperbaiki layanan informasi publik,” katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO