Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih

PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin (27/2/2023). Kegiatan Apel diikuti oleh anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Purworejo serta 16 Ketua Panwaslu Kecamatan. Apel patroli dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq yang bertindak sebagai pembina apel.

Kholiq mengatakan apel patroli pengawasan ini dilaksanakan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI nomor 4 tahun 2023. "Secara serentak seluruh lembaga Bawaslu di Indonesia melaksanakan apel patroli, termasuk di Kabupaten Purworejo yang berlangsung lancar," jelasnya.

Dalam amanatnya, kholiq menyampaikan patroli pengawasan ini sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengawal hak pilih. Ia juga meminta kepada jajaran pengawas sampai ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.

Menurut Kholiq, dalam tahapan pemutakiran data pemilih ini masih ditemukan masyarakat yang belum melakukan rekaman KTP elektronik (e-KTP). Hal ini lanjutnya, menjadi problematika dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq selaku pembina menyampaikan amanat dalam pelaksanaan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Senin (27/2/2023) di halaman Kantor Bawaslu Purworejo.

"Bawaslu Purworejo akan mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP agar pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat yang belum rekam e-KTP untuk diberikan pelayanan secepatnya," kata Kholiq.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Rinto Hariyadi, menambahkan Bawaslu Purworejo telah mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih. "Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan ini bisa menyampaikan aduan ke pengawas", katanya.

Bawaslu Purworejo kata Rinto, selama pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih akan membuat surat saran dan perbaikan kepada kinerja KPU di seluruh tingkatannya termasuk jajaran Pantarlih. "Hal ini dilakukan terhadap ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU selama tahapan pemutakhiran," katanya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita