Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Pencalonan Jelang Pengumuman DCT

Humas Bawaslu Purworejo

Anggota Bawaslu Purworejo Periode 2018-2023 Anik Ratnawati (dua dari kiri) menyampaikan materi pada rapat pencalonan di Ruang Sidang Nurhadi, Kantor Bawaslu Purworejo. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Pengawasan Pencalonan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Purworejo menjelang pengumuman dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Purworejo di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo pada Kamis (26/10/2023).

Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Widya Astuti, SS, MPar, mengatakan pada masa pencermatan rancangan DCT calon anggota masih dapat mengganti calon, mengubah nomor urut, dan merubah daerah pemilihan (dapil). “Pergantian tersebut dapat dilakukan sepanjang dokumen yang dibutuhkan terpenuhi di masa pencermatan rancangan DCT,” kata Widya.

Lebih lanjut Widya meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas pengawasan pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati. Anik mengingatkan bahwa seorang pengawas pemilu harus memahami tahapan dan jadwal pada pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024.

“Pengawas pemilu juga harus memahami peraturan perundang-undangan, pedoman, dan petunjuk teknis penyelenggaraan pemilu. Panwaslu diharapkan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan penyelenggara pemilu, dan stakeholder terkait,” kata Anik yang merupakan Anggota Bawaslu Purworejo Periode 2018-2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purworejo, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita