Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sekolah Kader

PURWOREJO- Bawaslu Republik Indonesia menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021. Kaum millenial didorong untuk segera mendaftarkan diri ke Bawaslu RI secara online mulai 24 sampai 28 Mei 2021. Adapun pelaksanaan SKPP ini akan dilakukan secara tatap muka pada Juni sampai Oktober 2021.

Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, SKPP tatap muka ini pernah dilakukan pada 2019. Namun, SKPP 2021 ini berbeda karena dilakukan secara berjenjang. SKPP ini dimulai dari SKPP tingkat dasar, menengah dan lanjutan. "Peserta SKPP dasar yang lolos seleksi akan mengikuti SKPP menengah dan seterusnya. Semuanya dilaksanakan secara tatap muka," katanya, Kamis (27/5).

Dikatakan, proses seleksi dilakukan langsung oleh Bawaslu RI melalui link https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dapat menghubungi Bawaslu Purworejo.

Adapun syarat menjadi peserta SKPP 2021 yakni usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat. Peserta diutamakan berpengalaman dalam organisasi atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas. Peserta tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, belum pernah ikut SKPP secara luar daring, belum pernah menjadi penyelenggara pemilu/pemilihan adhoc, belum pernah menjadi staf dilingkungan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati mengatakan, pelaksanaan SKPP ini merupakan program nasional dan rencana pembangunan jangka panjang dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Bawaslu berkepentingan untuk menyampaikan isu pengawasan sekaligus mengajak masyarakat khususnya kaum millenial untuk terlibat dalam kegiatan pengawasan.

"Peserta akan mendapatkan ilmu dari para ahli kepemiluan dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Harapannya pengawasan partisipatif terus meningkat," ujarnya. Perlu diketahui bahwa SKPP 2021 di Jawa Tengah hanya diikuti oleh 18 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Purworejo, sisanya akan mengikuti SKPP tahun depan.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO

Tag
Berita