Bawaslu Gempur Medsos Pasca Pilkada 2024
|
PURWOREJO – Pasca pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024, Bawaslu Purworejo kini melakukan gebrakan pendidikan politik kepada masyarakat. Program ini dilakukan melalui kanal media sosial berupa pembuatan konten edukasi dan hiburan yang memuat isu-isu seputar politik dan demokrasi.
"Konten ini akan diproduksi setiap hari dan diupload ke seluruh media sosial yang dikelola Bawaslu Purworejo," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi dalam rapat internal di kantor Bawaslu Purworejo pada 14 Mei 2025.
Rapat tersebut diikuti seluruh anggota Bawaslu Purworejo dan jajaran Sekretariat Bawaslu Purworejo. Rapat yang dipimpin Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi itu membahas strategi penerapan program pendidikan politik masyarakat setelah selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024.
Rinto melanjutkan, program pendidikan politik dan demokrasi itu sebagai implementasi kewajiban Bawaslu Kabupaten yang termaktub dalam Pasal 104 huruf (f) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu Kabupaten berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.
“Kerja pengawas tidak hanya terpaku pada pelaksanaan pilkada, tapi juga bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengedukasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif sebagai bekal pilkada dan pemilu selanjutnya," katanya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk meme, berita, info grafis, video, dan bentuk lain yang akan diunggah di media sosial resmi Bawaslu Purworejo secara rutin setiap harinya.
Bawaslu Purworejo sudah membentuk beberapa tim yang memiliki tanggungjawab memproduksi konten. Setiap tim membuat konsep yang hasilnya dipaparkan dalam rapat rutin seminggu sekali.
"Harapannya, dengan sosialisasi daring yang dilakukan secara massif ini, pengetahuan masyarakat tentang pilkada menjadi lebih luas dan pesan untuk turut melakukan pengawasan partisipatif lebih tersampaikan”, katanya.
Penulis: Desitasari (Staf Pelaksana Teknis)
Editor: Gumido (Humas Bawaslu Purworejo)