Bawaslu Hadiri Sinkronisasi Data Pemilih Menjelang Penetapan PDPB Triwulan II
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Sinkronisasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Selasa 30 Juni 2026 di KPU Kabupaten Purworejo. Hal itu sebagai bagian dari persiapan penetapan PDPB yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.
Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti saat menghadiri rapat sinkronisasi yang didampingi staf sekretariat. Menurutnya, sebelum penetapan pleno PDPB besok, KPU dan Bawaslu melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih.
Koordinasi itu kata Widya, menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perubahan data dapat dicermati bersama. “Harapannya hasil pemutakhiran data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia meminta KPU agar koordinasi dengan Bawaslu Purworejo terus dilakukan secara berkelanjutan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo, mengatakan rapat sinkronisasi menjadi agenda rutin yang bertujuan menyamakan data serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pengolahan data pemilih sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. “Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu melakukan pencermatan terhadap perubahan data yang terjadi hingga batas akhir pemutakhiran,” katanya.
Anggota KPU Purworejo Suwardiyo dalam rapat menambahkan bahwa sebelumnya KPU telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo serta SMA yang ada di Kecamatan Pituruh. “Dari hasil koordinasi tersebut mendapatkan perubahan data pemilih hingga 29 Juni 2026,” kata Suwardiyo.
Penulis: Gumido | Editor: Umi Zuh'ro