Bawaslu Imbau Masyarakat Cermati DCS Bacaleg
|
PURWOREJO – Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk mencermati Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Purworejo. Data-data DCS tersebut dapat diakses melalui laman resmi KPU Purworejo, kab-purworejo.kpu.go.id yang sudah diumumkan pada Sabtu (19/8/2023) kemarin.
Pengumuman DCS berlangsung mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023. Pada masa pengumuman ini masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap para calon sementara legislatif atas rekam jejak para kandidat yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Purworejo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Widya Astuti, kemarin pada Senin (21/8/2023) diruangannya. Widya mengatakan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Masukan dan tanggapan masyarakat ini tentu harus dilengkapi dengan identitas yang jelas serta bisa dikonfirmasi,” kata Widya.
Menurutnya, melalui tanggapan masyarakat ini bisa saja calon yang telah ditetapkan di DCS gugur sebelum ia ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Oleh karena masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS yang telah diumumkan tersebut.
“Partisipasi masyarakat ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif yang berkualitas. Karena ini dasar penetapan DCT, maka diharapkan sikap proaktif dari masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut Widya, masyarakat harus dapat memberikan rincian dengan catatan jelas ketika memberikan tanggapan kepada DCS Baceleg. “ Tujuannya, nantinya KPU bisa melakukan klarifikasi ke pihak parpol yang bersangkutan dengan bacaleg yang ditanggapi masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, peran partisipatif masyarakat mengawasi proses pencalonan anggota legislatif sangat penting dalam mewujudkan parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat berkualitas dan bermutu ke depan. “Bawaslu berharap publik aktif memberikan masukan dan tanggapan kepada bakal calon melalui kanal yang sudah disiapkan oleh KPU Kab Purworejo,” kata Widya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, mengaku setelah dilantik serentak langsung melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat ikut terlibat pengawasan disemua tahapan.
“Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat di Puroworejo untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Tahapan saat ini yakni pengumuman DCS oleh KPU. Bawaslu berharap, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap kandidat Bacaleg yang masuk dalam DCS,” katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO