Bawaslu Jateng Awasi Langsung Rekruitmen PPK
|
PURWOREJO - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan langsung terhadap proses rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Purworejo. Pengawasan itu dilakukan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Fajar Saka SH MH dengan meninjau Desk Pendaftaran PPK di kantor KPU Purworejo.
Fajar didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo. Rombongan Bawaslu diterima Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo pada Jumat (24/1).
Dalam kesempatan itu, Fajar menjelaskan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal, pembentukan badan penyelenggara ad hoc adalah bagian dari tahapan Pilkada yang harus diawasi.
"Kehadiran kami ke Purworejo ini untuk memastikan tahapan ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Fajar, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah merumuskan fokus-fokus pengawasan tahapan ini yang harus dikawal Bawaslu kabupaten/kota. Beberapa di antara terkait usia, orang-orang yang dilarang menjadi PPK, juga periodisasinya.
Fajar menegaskan, pengawasan tahapan ini juga melibatkan Panwas Kecamatan. "Teman-teman kecamatan juga kami minta untuk mencermati nama-nama yang mendaftar," katanya. Menurut Fajar, pembentukan badan penyelenggara ad hoc ini sangat penting untuk dikawal. "Pilkada yang berintegritas dan bermartabat mensyaratkan penyelenggara yang berintegritas pula. Maka harus benar-benar kita kawal," tandasnya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO