Bawaslu Lakukan Koordinasi Jelang Verfak Dukungan DPD
|
PURWOREJO – Bawaslu Purworejo melakukan koordinasi bersama KPU Purworejo dan Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung menjelang pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) pertama dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Koordinasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purworejo Ali Yafie di kantor KPU Purworejo pada Rabu (15/2/2023).
Bawaslu mengimbau kepada KPU Purworejo untuk memanfaatkan waktu verifikasi faktual yang sudah disediakan yaitu antara 6 - 26 Februari 2023 dengan maksimal. “KPU juga diharapkan segera melakukan bimbingan teknis kepada tim verifakator dari PPS sebelum verfak dilakukan,” kata Ali.
Lebih lanjut Ali menyampaikan terkait dengan empat sampel bakal calon DPD yang belum keluar untuk diberikan perlakuan yang sama. “Bawaslu meminta sampel yang belum keluar tetap mendapatkan perlakukan yang sama tanpa mengabaikan tata cara dan prosedur,” jelasnya.
KPU juga diharapkan selalu memberikan perkembangan informasi kepada tim penghubung/LO DPD, terkait masih adanya nama-nama sample yang belum keluar dari empat bakal calon perseorangan DPD.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO