Bawaslu Luncurkan IKP, Strategi Pengawasan Disiapkan
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo mempersiapkan strategi pencegahan dan pengawasan yang melibatkan stakeholders terkait pada Pilkada tahun 2020. Hal itu menyusul setelah Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 pada Selasa (15/2/2020), di Jakarta.
Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Ratnawati, SPd yang hadir dalam peluncuran mengatakan IKP merupakan bagian dari tugas pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam menangani pelanggaran. "Tugas Bawaslu yakni melakukan pemetaan secara komprehensif terkait kerawanan dan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak tahun 2020," kata Anik.
IKP yang disusun Bawaslu RI menurutnya, menyediakan data, analisis, dan rekomendasi bagi jajaran pengawas pemilu untuk menyusun strategi pencegahan. "Setelah mengetahui IKP pengawas di kabupaten/kota merumuskan progam dan strategi pencegahan untuk melakukan pengawasan," katanya.
Anik menjelaskan, berdasarkan IKP yang dilaunching Kabupaten Purworejo menduduki peringkat 43 dari 261 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. "Di Jawa Tengah Kabupaten Purworejo menempati posisi kedua setelah Kabupaten Kendal," jelas Anik.
Lebih lanjut Anik menjelaskan IKP terbagi dalam 4 dimensi yang diantaranya terdapat 15 subdimensi. Dalam menentukan IKP ada 162 indikator yang dihimpun oleh kabupaten/kota dari unsur Kepolisian, KPU, Bawaslu dan media massa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn mengatakan dalam waktu dekat Bawaslu Purworejo akan mengundang stakeholders yang terlibat dalam Pilkada. "Stakeholders yang terkait akan diajak berdiskusi bersama untuk merumuskan strategi pencegahan dan pengawasan," katanya.
Peluncuran IKP dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada Bawaslu yang telah menyusun IKP Pilkada tahun 2020. "Rilis IKP diharapkan dapat secara optimal mengukur potensi kerawanan Pilkada di tahun 2020," katanya.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO