Bawaslu Purworejo Akan Kawal Hak Pilih Disabilitas di Pemilu Mendatang
|
PURWOREJO – Perwakilan Anggota Induk Disabilitas Purworejo (IDP) mengikuti kegiatan Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Purworejo ini sebagai bentuk penguatan pemaham kepemiluan bagi disabilitas dan kelompok rentan di masa non tahapan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua IDP Purworejo, Agus Budianto, menyoroti terkait akurasi data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menyampaikan bahwa keterangan status sebagai penyandang disabilitas terkadang tidak tercantum dalam DPT.
Pada pemilu selanjutnya, kata Agus, yang juga pernah menjadi Pengawas TPS, menyampaikan agar keakuratan data pemilih disabilitas ini lebih diperhatikan. "Akurasi data pemilih ini berdampak pada penyediaan fasilitas yang sesuai kebutuhan pemilih disabilitas saat hari pemungutan suara,” katanya.
Selain keakuratan data pemilih, Wakil Ketua IDP Purworejo, Suroso, mengungkapkan ada kendala aksesibilitas di TPS. “Ada banyak anggota IDP yang terdaftar sebagai pemilih, namun akhirnya terpaksa tidak menggunakan hak pilih karena terkendala aksesibilitas,” katanya.
Hambatan fisik menuju lokasi TPS menjadi faktor utama rendahnya partisipasi pemilih disabilitas. "Kondisinya sangat sulit bagi kami untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih karena keterbatasan akses,” kata Suroso yang juga pernah menjadi Anggota KPPS.
Sementara itu Anggota Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, mengatakan kegiatan tersebut sebagai komitmen Bawaslu Purworejo untuk menjamin pemenuhan hak pilih kelompok disabilitas dan rentan. Ia menegaskan Bawaslu akan menampung seluruh aspirasi dan catatan kritis dari IDP sebagai bahan evaluasi pengawasan.
Lebih lanjut Widya Astuti, menyoroti berbagai potensi masalah saat tahapan pemilu yang sering dihadapi penyandang disabilitas. Diantaranya mulai dari keterbatasan akses informasi, regulasi, lokasi TPS yang tidak aksesibel, hingga minimnya alat bantu pencoblosan.
“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal rekomendasi pembenahan data pemilih serta memastikan KPU menyediakan sarana dan prasarana TPS yang ramah disabilitas pada pemilu mendatang,” katanya. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang inklusif, adil, dan berkesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Penulis: Gumido | Editor: M Noorzy A M
HUMAS BAWASLU PURWOREJO