Bawaslu Purworejo Awasi Coktas Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Butuh
|
PURWOREJO – Bawaslu Purworejo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan KPU Purworejo di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (11/6/2026). Pengawasan difokuskan pada pemilih warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri untuk memastikan status keberadaan mereka.
Anggota Bawaslu Purworejo, Widya Astuti, mengatakan pengawasan dilakukan guna memastikan apakah pemilih yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri. Hasil konfirmasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data pemilih.
Ia mengatakan, ada enam orang yang diawasi. Mereka berasal dari Desa Andong, Dlangu, Ketug, Rowodadi, Sruwohdukuh, dan Wareng. "Bawaslu mengawasi keberadaan pemilih apakah sudah kembali ke Indonesia atau masih berada di luar negeri," ujar Widya.
Salah satu lokasi pengawasan dilakukan di Kantor Desa Andong. Di lokasi tersebut, Bawaslu mengawasi petugas KPU saat melakukan konfirmasi terhadap seorang pemilih bernama Budiman yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri.
Dari hasil konfirmasi, Budiman diketahui telah kembali ke Indonesia setelah sebelumnya berada di luar negeri. Bawaslu memastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya sebagai bagian dari pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Bawaslu memastikan pemilih tersebut memang pernah berada di luar negeri dan saat ini sudah kembali ke Indonesia," jelas Widya.
Budiman mengaku saat berada di luar negeri dirinya mengikuti tahapan Pemilu melalui kedutaan besar Republik Indonesia di negara tempat ia tinggal. Kini, setelah kembali ke Indonesia, status keberadaannya dikonfirmasi dalam pelaksanaan coktas.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Purworejo berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, sehingga data pemilih yang digunakan pada penyelenggaraan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Gumido | Editor: Umi Zuhro