Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Bentuk Calon Dewan Saka Adhyasta Pemilu

Saka

Pembentukan calon anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Purworejo pada Rabu 10 Juni 2026 di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Purworejo membentuk calon anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026-2028. Pembentukan itu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan pendidikan politik dan literasi demokrasi.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi, pada Rabu 11 Juni 2026 di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. Ia menjelaskan pada calon anggota saka merupakan perwakilan pemilih pemula yang tergabung Gerakan Pramuka di empat sekolah. Yakni perwakilan dari SMK N 1 Purworejo, SMK A Yani Gebang, SMK Teknik TKM, dan SMA N 7 Purworejo.

Menurut Rinto, keterlibatan generasi muda menjadi penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. “Bawaslu akan berupaya melakukan transfer pengetahuan tentang kepemiluan,” jelasnya.

Bawaslu berharap pembentukan Saka Adhyasta itu dapat menjalin kerja sama untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan berintegritas. “Kami yakin ada nilai-nilai dalam kepramukaan yang berkaitan erat dengan demokrasi dan kepemiluan,” kata Rinto.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti, menilai pembentukan Dewan Saka Adhyasta Pemilu perlu dilakukan sebagai bentuk penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Menurut dia, fokus utama pembentukan dewan saka tersebut adalah memberikan pembelajaran mengenai pengawasan partisipatif kepada para anggota saka. “Semoga setelah dibentuk mampu menjadi penggerak dan koordinator kegiatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholikhah, menjelaskan ada tiga krida dalam struktur dewan Saka Adhyasta Pemilu. Yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan, dan Krida Penanganan Pelanggaran.

Ia menambahkan dari empat sekolah yang terlibat itu total ada 40 siswa. Mereka akan mengikuti serangkaian progam pendidikan pengawasan partisipatif (P2P).

Penulis: Gumido | Editor: M Noorzy A