Bawaslu Purworejo Gandeng PPDI Jadi Pengawas Partisipatif
|
PURWOREJO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purworejo telah berkomitmen menjadi pengawas partisipatif menjelang Pemilu 2029. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Purworejo dalam acara Ngabuburit Pengawasan, Rabu 4 Maret 2026.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Widya Astuti mengatakan, Bawaslu Purworejo berkomitmen menggandeng masyarakat dari berbagai elemen untuk menjadi pengawas partisipatif.
“PPDI adalah lembaga kelima yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Purworejo. Sebelumnya ada Dinpusip, UMP, Kwarcab, dan pemantau Perisai Demokrasi Bangsa”, katanya.
Widya menambahkan, PPDI adalah ormas dengan banyak anggota dan sistem pengorganisasian yang bagus. Harapannya, anggota PPDI yang tersebar di 469 desa se-Kabupaten Purworejo turut serta melakukan pengawasan Pemilu 2029 di desanya masing-masing.
Sementara itu, Ketua PPDI Purworejo Erwan Widi Ashari mengatakan, digandeng dalam pengawasan partisipatif merupakan kebanggan tersendiri bagi PPDI.
"Walaupun perangkat desa tidak bisa menjadi penyelenggara di jajaran Bawaslu, tapi pengawasan partisipatif akan dilakukan dengan baik supaya pemilu dapat berlangsung sesuai asasnya luber jurdil", katanya.
Erwan menambahkan, menjelang Pemilu 2029 masyarakat perlu diberikan pendidikan politik.
"Perlu memberikan kesadaran bahwa pilihan seseorang dalam pemilu akan sangat mempengaruhi kebijakan dan taraf hidup masyarakatnya", pungkasnya.
Penulis: Desitarasi | Editor: Gumido