Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara di KPU

Bawaslu Purworejo Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di KPU

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi tengah ikut memusnahkan surat suara rusak di kantor KPU Purworejo

PURWOREJO- Selasa, 13 Februari 2024, Bawaslu Purworejo menghadiri kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024. Pemusnahan surat suara dilangsungkan di halaman gudang logistik KPU Kabupaten Purworejo. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK, MKP, Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol inf. Yohanes Heru Wibowo, Kajari Purworejo yang diwakili Dedi Fajar Nugroho, SH.

Pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 terdiri dari surat suara pemilu Pesiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.017 lembar, surat suara pemilu anggota DPR RI dapil 6 sebanyak 940 lembar, surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapil 9 sebanyak 997 lembar, surat suara pemilu DPD sebanyak 2.765 lembar, dan total surat suara pemilu DPRD kabupaten semua dapil sebanyak 1.494

"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan satu hari menjelang hari pemungutan suara agar tidak terjadi penyalahgunaan surat suara dan untuk menerapkan prinsip akuntabilitas " kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo dalam sambutannya.

Di sela kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan Berita Acara pemusnahan kelebihan surat suara oleh Kapolres Purworejo, Ketua KPU Kabupaten Purworejo dan Ketua Bawaslu Purworejo. Setelah penandatangan Berita Acara dilanjutkan penyerahan Berita Acara pemusnahan dari Ketua KPU Purworejo kepada para pihak yaitu Kapolres, Dandim, perwakilan Kajari dan Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo.

Pada akhir kegiatan dilakukan pemusnahan sisa surat suara pemilu tahun 2024 dengan cara dibakar. Pembakaran surat suara disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Secara umum pelaksanaan pemusnahan kelebihan surat suara berjalan dengan lancar dan aman.

Humas Bawaslu Purworejo