Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Ikuti Uji Publik Komisi Informasi Jateng

Uji publik KI

Bawaslu Kabupaten Purworejo memberikan pemaparan saat pelaksanaan  uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024) di Hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo mengikuti uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024) di Hotel Atria, Magelang, Jawa Tengah. Uji publik diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi setelah presentasi dihadapan penguji. Menurutnya, uji publik itu merupakan bagian penilaian dari KI apakah badan publik yang dikelola Bawaslu Purworejo memenuhi kelayakan sesuai standar pelayanan informasi. “Bawaslu Purworejo, kemarin melakukan pemaparan dihadapan penguji terkait informasi publik yang dikelola,” katanya.

Menurutnya, uji publik menjadi kewajiban setiap pengelola informasi publik secara periodik. “KI akan menilai apakah palayanan informasi publik yang dikelola sudah dilakukan secara transparan, cepat, tepat waktu dan murah,” kata Purnomosidi.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pemaparan setiap Bawaslu kabupaten/kota di Jateng menyampaikan visi misi, struktur layanan informasi, layanan publik, kinerja, alokasi anggaran, dukungan pimpinan, hingga inovasi yang sudah dilakukan selama ini. “Banyak hal yang kami sampaikan kepada KI untuk menguji kelayakan informasi publik,” jelasnya.

Teknis pemaparan kata Purnomo, uji publik dibagi menjadi lima ruang panel. “Setiap panel menguji tujuh Bawaslu Kabupaten/Kota yang dipilih secara acak melalui pengundian,” katanya.

Ia menambahkan, setiap ruang panel diuji oleh satu orang komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. “Bawaslu Purworejo mendapat urutan ke lima yang masuk di ruang panel Ivory 4. Pemaparan berlangsung sekitar 30 menit dilanjutkan tanya jawab,”katanya.

Saat pemaparan katanya, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi selaku Pembina Informasi Publik, Koordinator Sekretariat Didik Budi Prasetyo selaku Atasan PPID, dan dibantu staf sekretariat Alfin Zidni selaku pelayan informasi publik.

Bawaslu Purworejo mendukung penuh informasi publik yang dikelola untuk memberikan pelayanan terbaik. “Hal ini menjadi bukti dukungan pimpinan Bawaslu Purworejo dalam pengelolaan layanan informasi,” katanya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO