Bawaslu Purworejo Optimalkan Aset Milik Daerah
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo pada Kamis 30 Juli 2026 di Kantor Bawaslu Purworejo. Kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN).
Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi, menegaskan bahwa ketersediaan serta kesiapan sarana dan prasarana penunjang dinilai penting. Dalam rapat tersebut kata Rinto, membahas terkait skema pinjam pakai dan regulasi tentang aset."Kami berharap aset yang dikelola lembaga dapat mendukung aktifitas kinerja seluruh pegawai," katanya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Solikhah, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur Bawaslu dalam mengadministrasikan serta memelihara aset publik secara tertib.
Siti mengatakan, dalam rakor tersebut menekankan pentingnya penataan internal dalam mengantisipasi perpindahan dan kerusakan aset. "Pengelola aset di lingkungan Bawaslu diwajibkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemegang Barang setiap tahunnya, yang diperbarui jika terjadi pergeseran personel," kata Siti yang membidangi Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Sementara itu, Kasubbid Penatausahaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo Kiki Prihantono mengatakan dalam menunjang tugas operasional Lembaga non-pemerintah daerah seperti Bawaslu, skema yang paling relevan digunakan adalah pinjam pakai. "Khususnya untuk objek tanah, bangunan, hingga barang bergerak seperti kendaraan dinas dan perangkat laptop," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa selama masa pemanfaatan barang pihak peminjam bertanggung jawab penuh untuk memelihara dan mengamankan objek pinjam pakai menggunakan anggaran mandiri. "Peminjam juga diperbolehkan melakukan perubahan bentuk fisik BMD sepanjang tidak mengubah fungsi maupun merusak/menurunkan nilai barang tersebut," pungkas Kiki.
Humas Bawaslu Purworejo
Penulis: M Noorzy A | Editor: Gumido WR