Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Optimalkan Jam Pelayanan

apel pagi

Apel pagi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Senin 30 Maret 2026. (Foto: Humas Bawaslu Purworejo)

PURWOREJO — Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan sekretariat sebagai tindak lanjut kebijakan nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, S.Pt., menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan.

“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu tetap optimal, sekaligus selaras dengan ketentuan nasional. Kami juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima dan profesional,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta kebijakan internal Bawaslu terkait sistem kerja pegawai.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Siti Dangiatus Solikhah, S.Sos., menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada penataan internal, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Kami mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga disiplin dan integritas. Penyesuaian ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengawasan pemilu dan penanganan laporan,” jelasnya.

Adapun ketentuan jam kerja di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut:
    •    Senin–Kamis: pukul 07.30–16.00 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB)
    •    Jumat: pukul 07.30–16.30 WIB (istirahat 11.30–13.00 WIB)

Bawaslu Kabupaten Purworejo mengimbau seluruh pegawai untuk mematuhi ketentuan ini secara konsisten serta terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat.

Penulis: Bayu Bijag | Editor: Noorsy Aziz