Bawaslu Purworejo Perkuat Pengawasan PDPB 2025
|
PURWOREJO – Bawaslu Kabupaten Purworejo bersinergi dengan stakeholder terkait mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Pengawasan itu dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembaharuan data pemilih yang akan dilakukan singkronisasi oleh KPU Purworejo.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Purworejo Widya Astuti SS MPar dalam rapat koordinasi pengawasan PDPB Triwulan ke IV pada Jumat 5 Desember 2025 di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Polres Purworejo, Kodim 0708, MKKS SMA/SMK se Purworejo, Rutan Purworejo, Kemenag, serta Disdukcapil.
Pertemuan itu digelar untuk dalam rangka pengawasan PDPB untuk menjaga keakuratan data pemilih. “Bawaslu telah melakukan berbagai upaya dalam pengawasan PDPB, termasuk berkoodinasi dengan pihak stakeholder terkait,” katanya.
Selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Widya menjelaskan Bawaslu Purworejo telah membuka posko aduan masyarakat terkait PDPB. Bukan hanya itu, Bawaslu pun melakukan pengawasan coklit terbatas yang dilakukan KPU Purworejo dan uji petik.
“Kami melakukan uji petik turun langsung ke desa/kelurahan untuk mendapatkan validitas data penduduk. Kemudian hasil kinerja penawasan selalu dipublikasikan di media sosial,” kata Widya.
Hasil pengawasan uji petik lanjutnya, berkaitan dengan perubahan elemen data penduduk kemudian disampaikan ke KPU Purworejo dalam bentuk saran perbaikan. “Bawaslu juga melakukan sinergi dengan Disdukcapil guna melakukan validitas data pemilih,” katanya Widya.
Lebih lanjut Widya menjelaskan, Bawaslu Purworejo juga mengajukan permohonan data ke Kemenag. Hal itu berkaitan denga pemilih yang belum berusia tujuh belas tahun tapi sudah menikah.
“Permohonan data juga disampaikan kepada Polres Purworejo dan Kodim 0708. Permohonan ini terkait data potensial alih status baik purna tugas ataupun anggota baru,” kata Widya.
Sementara itu, Kasubagratpus Polres Purworejo Utomo yang hadir dalam rapat mengatakan, permohonan data yang disampaikan agar dapat ditambahkan data anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat. “Kami usulkan data pensiun dini dan anggota Polri dari luar daerah yang dinas di Purworejo juga dapat ditambahkan,” katanya.
Sally Riana perwakilan dari Kodim 0708 Purworejo menambahkan, pihak Kodim sudah memberikan data terkait anggota yang sudah purna dan saat ini sedang dilakukan pendataan bagi anggota yang baru selesai pendidikan.
Penulis: Desitasari | Editor: Gumido