Bawaslu Purworejo Serahkan Hasil Pengawasan Vermin Calon Peserta Pemilu 2024
|
PURWOREJO - Bawaslu Kabupaten Purworejo menyerahkan hasil pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 kepada KPU Purworejo. Hasil pengawasan vermin diterima oleh Anggota KPU Purworejo Widya Astuti dan Imam Turmudzi pada Kamis (25/8/2022).
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq meminta agar KPU Purworejo untuk menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut. Menurutnya, Bawaslu melakukan pengawasan melalui Aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol). "Kami mencermati data-data soal status kantor, kepengurusan, dan anggota parpol," jelasnya.
Dalam pengawasan melalui Aplikasi Sipol, lanjut Kholiq, menemukan nama kepala desa dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota Parpol. Selain itu, Bawaslu juga mendapatkan nama jajaran penyelenggara pemilu yang dicatut sebagai anggota parpol dalam Sipol.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ali Yafie, saat mendampingi penyampaian hasil pengawasan vermin mengatakan Bawaslu menemukan data ganda identik anggota dalam satu partai politik.
Sementara itu, menurut Ali terkait masyarakat yang namanya tercatut dalam anggota parpol dapat mengajukan aduan ke posko pengaduan Bawaslu Purworejo. "Kami menerima aduan dan keberatan masyarakat terhadap data diri sebagai pengurus parpol dalam sipol," kata Ali.
HUMAS BAWASLU PURWOREJO