Bawaslu Purworejo Terima 3.238 Orang Pendaftar PTPS
|
PURWOREJO - Sebanyak 3.238 orang di Kabupaten Purworejo mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak 2024. Pendaftar laki-laki sebanyak 1.885 orang dan perempuan 1.353 orang. Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan pada tanggal 2 s.d 6 Januari 2024 di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Hal tersebut dijelaskan Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah pada (10/1/2024) di Kantor Bawaslu Purworejo. "Sekarang Panwaslu kecamatan sedang mengumumkan hasil seleksi administrasi. Kemudian nanti akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara," ungkap Siti.
Proses seleksi wawancara juga akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan. "Bawaslu berharap semua calon PTPS untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi. Bawaslu mengingatkan kepada Panwascam untuk mengoptimalkan proses penjaringan calon PTPS dengan sebaik mungkin," katanya.
Berkaitan dengan materi wawancara kata Siti, dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan rekruitmen. Yakni Pengetahuan Pemilu, Integras diri, komitmen dan motivasi Bobot, Kemampuan komunikasi dan kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, serta pengetahuan muatan lokal.
Pihaknya berharap proses rekruitmen PTPS berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat secara keseluruhan. "Selain itu, harapannya PTPS terpilih untuk turut serta dalam memastikan jalannya pemilu yang demokratis," katanya.
Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Purworejo membutuhkan sebanyak 2.995 untuk mengawasi TPS di seluruh Kabupaten Purworejo.
Penulis: Gumido WR
Editor: Umi Zuh'roh
HUMAS BAWASLU PURWOREJO