Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purworejo Terima Kunjungan KY

KY

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi (baju putih) didampingi anggota Bawaslu menerima kunjungan Komisi Yudisial di Kantor Bawaslu Purworejo, Kamis (26/4/2024).

PURWOREJO – Bawaslu Purworejo menerima kunjungan Tim Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka pemetaan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilihan umum, Kamis 25 April 2024.

Komisi Yudisial meminta sejumlah informasi tentang proses penanganan pelanggaran pidana pemilu, administrasi pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemetaan kerawanan sengketa serta perkara pidana pemilu di wilayah Kabupaten Purworejo. Penggalian informasi Komisi Yudisial dilakukan dengan mekanisme wawancara.

Tim dari Komisi Yudisial yang hadir yakni Adam Tri Kurniawan, Ilham Sanjaya dan Nurwan. Tim tersebut disambut oleh Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi dan anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi, Widya Astuti dan Siti Dangiatus Sholikhah.

Perwakilan Komisi Yudisial, Adam Tri Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan informasi ke Bawaslu Purworejo beberapa waktu lalu. Mekanisme penyampaian informasi dilakukan dengan cara wawancara.

"Kami ke Bawaslu Purworejo dalam rangka pemetaan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilihan umum," katanya.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima kunjungan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia yang secara resmi memohon informasi ke Bawaslu Purworejo. Prinsipnya semua informasi yang dikuasai Bawaslu bisa diakses publik termasuk lembaga negara, kecuali informasi yang dikecualikan.

"Ada beberapa data penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses yang bisa diakses. Silakan diakses," katanya.

Selain itu, Bawaslu Purworejo saat ini sedang menyiapkan keterangan tertulis atas permohonan penyelesaian sengketa hasil pemilu untuk pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi. Setidaknya ada 25 TPS di Purworejo yang menjadi lokus permohonan sengketa. "Ini sedang kami siapkan bersama Bawaslu Provinsi dan RI," katanya.

HUMAS BAWASLU PURWOREJO