Bawaslu Purworejo Tertibkan 10.782 APK
|
PURWOREJO- Bawaslu Purworejo menertibkan 10.782 alat peraga kampanye (APK) selama tahapan kampanye berlangsung. Jumlah tersebut berasal dari penertiban yang dilakukan dua kali yakni pada 20 Desember 2023 sebanyak 3.883 APK dan 23 Januari 2024 sebanyak 6.899 APK.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengawasan kampanye di Hotel Plaza Purworejo pada Selasa 6 Februari 2024. Kegiatan itu diikuti perwakilan peserta pemilu dan wartawan Purworejo.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, catatan kampanye yang berhasil di himpun Bawaslu Purworejo terkait pemasangan APK bahwa pelanggaran yang marak terjadi adalah banyak APK dipasang di pohon, tempat pendidikan, ibadah dan fasilitas pemerintah.
"Penertiban APK terakhir rencananya akan kami laksanakan pada 11 Februari 2024 bertepatan hari pertama masa tenang," katanya.
Selain itu, Bawaslu Purworejo juga melakukan penanganan pelanggaran administratif, pidana dan perundang-undangan lainnya. Untuk pelanggaran administratif sebanyak 33 rekomendasi, pidana pemilu satu kasus, dan perundang-undangan lainnya sebanyak 3 kasus. "Untuk penanganan pelanggaran administratif dan perundang-undangan lainnya sudah ditindaklanjuti. Sementara untuk pelanggaran pidana pemilu sebanyak satu kasus yang saat ini masih proses," katanya.